Minggu, 18 November 2012

tugas kkpi

Apa itu Sosial Media?

Sosial media adalah sebuah media untuk bersosialisasi satu sama lain dan dilakukan secara online yang memungkinkan manusia untuk saling berinteraksi tanpa dibatasi ruang dan waktu.

Kelebihan media sosial :

• Keberadaan brand di social media dapat menjadi sarana mudah buat konsumen untuk menyampaikan keluhannya dan brand dapat menggunakan social media untuk merespon dengan mudah dan cepat serta personal. Brand pun mesti memikirikan cara pelayanan konsumen yang baik via social media, juga tetap memantau berbagai keluhan layanan, dan meresponnya dengan cepat bahkan sebelum mereka melaporkan secara resmi.
• Social media dapat digunakan untuk membangun hubungan yang baik dengan konsumen, dengan menjadikan mereka tetap bersentuhan dengan brand secara personal, tetap saling berbagi informasi, dan konsumen mendapat manfaat, sehingga ujungnya bisa meretensi konsumen.
• Brand bisa menjadi cara baru strategi marketing dari mulut ke mulut.
• Dengan social media kita bisa mempromosikan situs web atau campaign yang sedang dilakukan. Dan cara ini cukup ampuh untuk menghasilkan traffic yang tinggi kepada link yang ditujukan ke salah satu situs web.
• Selain itu keunggulannya lagi, metode promosi melalui social media ini berbiaya rendah dengan dampak yang sangat baik, atau istilah marketingnya, “low cost, high impact”.

Kekurangan  media sosial :

Jika barang atau jasa yang ditawarkan buruk, para pengguna social media bisa dengan mudah menumpahkan kekecewaannya melalui social media, bahkan sampai mencaci maki. Dengan demikian kehadiran brand di social media tersebut tidak akan membantu selama produknya tidak diperbaiki.
• Harus ada pengelola khusus agar tidak terjadi kebingungan bagi anggota yang merupakan konsumen atau calon konsumen.
 

Social media adalah sebuah bagian dari strategi marketing. Sehingga tidak bisa berdiri sendiri. Jadi sangat penting untuk pengelola brand memikirkannya secara terintegrasi dengan berbagai komponen marketing dan media komunikasi lainnya, baik online maupun offline. Jika diperlukan ada divisi khusus yang menangani brand secara online tersebut. 
 

Etika dalam bermedia sosial:

  • Batasi membagi informasi seputar kehidupan pribadi. Terlebih yang sangat pirbadi dan sensitif.
  • Hati-hati bila check in place dan mengupdate sedang dimana kita berada.
  •  Tidak berbicara dan membagi konten yang memiliki unsur SARA dan Pornografi 
  • Hindari untuk mengupdate status yang berhubungan dengan privasi seperti sedang dirumah sendiri atau mengambil uang di Bank.
  • Bijak dalam mencantumkan personal information

Contoh kasus media sosial:

kasus penculikan anak
Pornografi semakin marak 

Penhinaan

Pencemaran nama baik 

Penipuan melalui facebook


Peran pemerintah dalam era keterbukaan informasi


Humas Pemerintah mempunyai peran penting dalam membuka ruang bagi publik untuk mendapatkan akses informasi publik. Adanya UU KIP, merupakan momentum bagi Humas Pemerintah untuk menjalankan fungsi dan tugasnya dalam memberikan informasi, penerangan, dan pendidikan kepada masyarakat tentang kebijakan, aktivitas, dan langkah-langkah pemerintah secara terbuka, transparan, jujur dan objektif. Informasi yang disampaikan kepada masyarakat, termasuk media, bila tidak akurat, cepat, dan mudah, dapat menyebabkan kebijakan pemerintah dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat, tidak informatif, dan tidak membumi.
(http://ekoway.blogspot.com/2012/11/tugas-kkpi-media-sosial-di-era.html)